SUKABUMI,iNews.id - Korban kekerasan bocah penyandang disabilitas MN (12). Warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak kenal (OTK).
Bocah malang ini dianiaya dengan cara disundut rokok dan kuku jari kakinya juga dicabut.
Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebut. Kejadian yang menimpa bocah penyandang disabilitas itu terjadi pada Kamis (2/12/2021).
"Korban diantar keluarganya siang tadi untuk membuat laporan ke Mapolsek Tegalbuleud," ujar Deni kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Deni mengatakan bahwa saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Polsek Tegalbuelud. "Kami kesulitan dalam hal pemeriksaan untuk mengungkap pelakunya. Karena korban mengalami disabilitas atau gagu. Sehingga, tidak banyak informasi yang bisa kami peroleh," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta