Bogor, iNews. id - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperketat wilayah dan mewajibkan wisatawan dari luar yang datang ke Kabupaten Bogor tunjukan surat keterangan negatif Covid-19 melalui test swab antigen atau PCR. Hal ini seiring kembali meningkatnya angka kasus harian Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor kami wajibkan membawa bukti rapid test atau PCR negatif. Apabila tidak dapat menunjukan, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan.
“Kami memilih penyekatan melalui pemeriksaan surat test antigen atau PCR untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kabupaten Bogor ini luas, dan memiliki banyak pintu masuk, jadi tidak memungkinkan untuk memberlakuan sistem kendaraan ganjil-genap,” terang Ade.
Selanjutnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari TNI, Polri, Petugas Damkar, BPBD, dan Satpol PP telah disiagakan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” ungkap AKBP Harun.
Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf. Sukur Hermanto menghimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk terus patuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Jika ada kesempatan untuk mengikuti vaksinasi, dianjurkan untuk segera divaksin. Kita sukseskan rencana Presiden untuk membentuk kekebalan komunal di Kabupaten Bogor yang ditargetkan terwujud pada Agustus mendatang.
"Kasus Covid di Kabupaten Bogor ini meningkat, ini darurat, untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin ayo vaksin. Vaksin bertujuan agar lebih sehat dan terbebas dari pandemi Covid,” imbaunya.
Editor : Hilman Hilmansyah