Eks Jampidsus Jadi Tersangka TPPU, Dimana Febrie Adriansyah?
JAKARTA, iNewsBogor.id – Dinamika penegakan hukum di tubuh Kejaksaan Agung kian memanas. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipidkor Polri.
Menariknya, hingga Minggu (12/7/2026), pihak kepolisian belum melakukan penahanan. Bahkan, Plt Jampidsus Rudi Margono blak-blakan mengaku belum tahu di mana posisi pendahulunya itu berada saat ini.
"Kan infonya sudah dijadikan tersangka. Belum dilakukan penahanan. Saya belum tahu (posisinya) karena masih sibuk," tutur Rudi.
Berdasarkan keterangan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, Febrie diduga terlibat dalam praktik lancung pencucian uang saat penanganan kasus korupsi kakap PT Asabri dan perkara korupsi lainnya.
Kasus ini diprediksi bakal berbuntut panjang seiring langkah Polri yang juga menetapkan seorang pengusaha misterius berinisial DR sebagai tersangka pendamping dalam skandal besar ini.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar