Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
JAKARTA, iNewsBogor.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam waktu dekat akan melimpahkan seluruh barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini menyusul penyerahan berkas perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (11/7/2026) kemarin.
"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Ahmad Yusuf menjelaskan, proses penyerahan barang bukti dan seluruh dokumen administrasi penyidikan ini akan dilakukan secara bergelombang agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Korps Adhyaksa.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar