get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:13 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNewsBogor.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam waktu dekat akan melimpahkan seluruh barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah ini menyusul penyerahan berkas perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (11/7/2026) kemarin.

"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).

Ahmad Yusuf menjelaskan, proses penyerahan barang bukti dan seluruh dokumen administrasi penyidikan ini akan dilakukan secara bergelombang agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Korps Adhyaksa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut