get app
inews
Aa Text
Read Next : TMMD ke-120 Kodim 0621 Bogor, Puluhan Ibu-Ibu di Sukamakmur Ikuti Penyuluhan KB Hingga Posyandu

Membongkar Budaya Diam: Antara Loyalitas dan Kebenaran dalam Institusi Penegak Hukum

Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:54 WIB
header img
Kompol M. Fadli Amri. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Fenomena budaya diam atau Code of Silence dalam institusi penegak hukum menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai kasus yang menyita perhatian menunjukkan pola serupa: penanganan lambat, kurangnya transparansi, dan komunikasi yang minim empati. Fenomena ini menggambarkan dilema antara loyalitas terhadap sesama anggota dan kewajiban menegakkan kebenaran.

Budaya diam adalah norma tidak tertulis di mana anggota institusi memilih untuk tidak melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh rekan mereka. Carl B. Klockars menyebut fenomena ini sebagai bentuk solidaritas yang justru dapat melanggengkan impunitas. Bahkan, sosiolog Maurice Punch menggambarkannya sebagai “penyimpangan yang dilegalkan oleh struktur organisasi.”

Di Indonesia, gejala ini terlihat dalam berbagai kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Dari dugaan rekayasa informasi hingga keterlambatan dalam penyelidikan, semua menunjukkan bahwa Code of Silence bukanlah mitos—melainkan sesuatu yang sistemik dan berdampak luas.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut