Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Minggu, 12 Juli 2026 | 14:13 WIB
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tuturnya.
Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri sebelumnya telah resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar sekaligus ke Kejagung. Penyerahan penanganan kasus ini dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu pihak swasta berinisial DR dan mantan Jampidsus berinisial FA (Febrie Adriansyah).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar