get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:13 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto istimewa).

"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tuturnya.

Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri sebelumnya telah resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar sekaligus ke Kejagung. Penyerahan penanganan kasus ini dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu pihak swasta berinisial DR dan mantan Jampidsus berinisial FA (Febrie Adriansyah).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut