Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:13 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (Foto istimewa).

"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tuturnya.

Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri sebelumnya telah resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar sekaligus ke Kejagung. Penyerahan penanganan kasus ini dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu pihak swasta berinisial DR dan mantan Jampidsus berinisial FA (Febrie Adriansyah).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut