Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Prabowo Realisasikan Janjinya Reshuffle 5 Menteri: BG, SM, Budi Arie, Karding dan Dito
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Konten LGBTQ di Media Sosial Bakal Dibatasi

Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB
  • author Felldy Utama
Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Konten LGBTQ di Media Sosial Bakal Dibatasi
Pemerintah memastikan akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di ruang publik. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id – Pemerintah memastikan akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di ruang publik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk mencegah penyebaran budaya tersebut di Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembatasan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang secara resmi menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBT). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Prasetyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum merumuskan regulasi teknis mengenai mekanisme pembatasan konten-konten tersebut. "Oh, kalau sampai teknisnya ya belum, belum," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut