get app
inews
Aa Read Next : Pengurus SOIna Kabupaten Bogor Gencar Sosialisasi ke SLB dan Unsur Masyarakat

Prostitusi Waria di Rumah Kontrakan Digerebek Polisi, Sambil Ngeseks Jualan Obat Terlarang Juga 

Rabu, 08 Desember 2021 | 11:11 WIB
header img
Prostitusi waria atau transpuan di rumah kontrakan di Kota Sukabumi, Jawa Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.(Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Prostitusi waria atau transpuan di rumah kontrakan di Kota Sukabumi, Jawa Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Polisi menangkap dua transpuan yang diduga menjajakan diri melayani para pria hidung belang berorientasi seks menyimpang. 

Selain diduga melakukan praktik prostitusi, kedua transpuan itu juga mengedarkan obat terlarang kepada para pelanggan. 

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sy Zainal Abidin mengatakan, dua transpuan yang diduga pelaku prostitusi berinisial E (20) dan N (48). Keduanya diamankan pada hari pada Selasa (7/12/2021) sore.  

Terduga pelaku E diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yakni di sebuah rumah kontrakan Jalan Sriwidari Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. 

Sementara N diamankan di TKP kedua, sebuah rumah kontrakan di Jalan Siliwangi Gang H Maksudi Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

Dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari TKP pertama ditemukan 121 butir Hexymer dan 20 butir Dexamethasone. Di TKP kedua ditemukan 80 butir Hexymer, 34 butir Dexamethasone dan 4 butir tramadol.  

"Kemudian kami juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi,” kata Kapolres Sukabumi Kota dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (7/12/2021) malam.    

AKBP Sy Zainal Abidin, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah dengan cara menjual langsung kepada pembeli atau menggunakan kurir. 

“Yang cukup menyorot perhatian adalah obat-obatan tersebut juga mereka pasarkan kepada para pelanggan. Dalam artian mereka melakukan praktik prostitusi. Ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan ada terduga pelaku lain,” ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut