Kasus yang sama juga tengah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Di sana, polisi telah menerima 2 laporan resmi dan 29 pengaduan terkait kasus tersebut.
Teranyar, koordinator para korban datang ke Polresta Bogor Kota untuk melengkapi berkas-berkas korban. Berdasarkan catatanya, korban dalam kasus itu telah mencapai 333 orang yang mayoritas mahasiswa.
Sementara itu sebelumnya, Rektor IPB University, Prof Arif Satria juga telah melakukan klarifikasi dengan cara mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Turut hadir Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga para Dekan dan pejabat IPB University lainnya.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Ia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
Editor : Furqon Munawar