JAKARTA,iNews.id - Presiden Jokowi menerima 3 ton jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara pada Senin (8/12/2021) di Istana Merdeka.
Namun begitu Presiden Jokowi tidak melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal selama ini Presiden Jokowi cukup tertib dalam melaporkan barang yang diterimanya.
Menurut Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ada alasan tersendiri bahwa Presiden Jokowi tidak melaporkan hal tersebut. Faldo mengatakan bahwa Jokowi langsung mengganti jeruk.
“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodybag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Dia memastikan bahwa Presiden Jokowi konsisten dalam laporan barang pemberian yang diterimanya sebagaimana sebelumnya. Menurutnya, pemberian jeruk ini tidak perlu dilaporkan kepada KPK namun langsung dibayar kembali. Baca juga: Resmikan Bandara Tebelian, Jokowi: Konektivitas adalah Kunci
“Presiden secara konsisten sudah menunjukkan sikap beliau soal-soal pemberian ini. Dulu, gitar dari Metallica juga pernah, kuda juga pernah diberikan ke KPK. Namun, pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai beliau tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK. Nanti, petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara,” tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar