DPRD Kota Bogor Semi Lockdown, Balai Kota Tutup Sementara
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/06/23/28981_dprd-bogor-semi-lockdown.jpg)
Bogor, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberlakukan kebijakan semi lockdown. Hal itu dilakukan setelah kasus COVID-19 di Kota Bogor meningkat. Sebelumnya, Balai Kota Bogor ditutup sementara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dua anggota DPRD Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19.
“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama terkait kinerja dan pelayanan DPRD,” ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.
“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi
masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Atang menjelaskan, hari ini Rabu (23/6/2021) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian,” pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah