Dari penjelasan pihak pengelola, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Desember 2022. Setiap hari pengelola mengaku melakukan pemeriksaan. Dan pada tanggal 10 pagi itu pengelola menemukan dua monyet dalam kondisi mati.
Pengelola juga menjelaskan bahwa monyet itu bukanlah bayi monyet melainkan monyet dewasa.
"Tadi dari konfirmasi pengelola itu usia monyet dewasa, namun memang jenisnya kecil, namanya monyet muka kecil tapi usianya dewasa bukan bayi," katanya.
Bima menambahkan, pihaknya memerintahkan jajaran di bawahnya untuk memeriksa lebih lanjut. "Saya perintahkan Kasatpol PP dan aparat wilayah untuk cek perizinan dan dalami kasus ini. Jika ada pelanggaran, segera ditindaklanjuti. Kalau perlu segel!" tegas Bima.
Editor : Ifan Jafar Siddik