Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bogor jadi Perwakilan Indonesia Raih Penghargaan ASEAN Smoke Free Award 2024
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Cukai Rokok Naik, Ini Dia Posisi Harga Rokok RI di Asean

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:34 WIB
  • author Sevilla Nouval Evanda
Tarif Cukai Rokok Naik, Ini Dia Posisi Harga Rokok RI di Asean
Harga rokok di Indonesia melonjak seiring naiknya tarif cukai/Okezone.

Sementara itu, Indonesia berada di posisi ketiga dengan harga rokok rata-rata sebesar Rp30.625 per bungkus. Lebih murah lagi, ada Filipina yang menjual rokok dengan harga Rp29.772 per bungkus. Paling rendah, harga rokok di Thailand saat ini berkisar Rp28.125 per bungkusnya.

Penyesuaian tarif ini berlaku harga jual eceran (HJE) minimum rokok per bungkus sebesar Rp38.100 untuk SKM I.
Untuk SKM IIA, harganya Rp22.800 dan untuk SPM I Rp40.100.

Selain itu, harga untuk SPM IIA adalah Rp22.700 dan untuk SPM IIB harganya Rp32.700.

Ada juga SKT IA yang harganya Rp32.700, SKT IB berharga Rp22.700, serta Rp12.000 untuk SKT II dan Rp10.100 untuk SKT III.

Editor: Edi Yulianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut