Sejak tahun 2019 Kota Bogor meraih sertifikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) ada 7 pasar di Kota Bogor. Artinya ditetapkan tidak ada lagi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan terkait UTTP.
"Kita berharap peluncuran ini akan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan permohonan terkait pelayanan tera-tera ulang dan petugas penera," jelasnya.
Direktur Utama Pemuda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir mengungkapkan apresiasi. Ia menilai aplikasi yang diluncurkan akan memudahkan para pedagang pasar-pasar di Kota Bogor, baik yang meminta untuk di tera ataupun sistem pembayaran yang dilakukan secara transparan sehingga lebih akuntabel. Khusus bantuan UTTP yang diberikan untuk selanjutnya akan didistribusikan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor bagi para pedagang.
"Pelatihan bagi tim penera dari Perumda Pasar Pakuan sangat kami apresiasi. Ke depan di 14 pasar di Kota Bogor akan dilengkapi tim tera timbangan. Jadi kalau ada kendala kecurangan ada tim khusus yang bisa langsung mengadakan pengecekan di lapangan," ujar Muzakkir.
Editor : Ifan Jafar Siddik