Kenapa Bipih Naik?

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah justru naik?
Soal Usulan Kenaikan Bipih 2023, Saleh Daulay: Ini Sangat Ironis dan Malah Cenderung Tidak Adil
Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Follow Berita iNews Bogor di Google News