get app
inews
Aa Read Next : Banyak Aset Diduduki Masyarakat, Danlanud Atang Sandjaja Siap Kolaborasi dengan Pusbankum P3AU

Polisi Militer Tahan 2 Oknum TNI AU Bantu Rachel Vennya Kabur

Selasa, 21 Desember 2021 | 12:57 WIB
header img
Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menahan 2 oknum anggota TNI AU yakni RF dan IG  yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.(Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menahan 2 oknum anggota TNI AU yakni RF dan IG  yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF sudah ditahan di Rumah Tahanan Militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sedangkan GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

"Penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu, dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).

Indan menuturkan, saat ini penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik. Menurut dia, penahanan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," tuturnya.

Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Indan menegaskan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekadar informasi, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta untuk bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan oleh Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut