get app
inews
Aa Read Next : Selebgram Rea Nurul Ngaku Jadi Korban Rekayasa Hukum 

Netizen Geram Rachel Vennya Tak Dipenjara, Ini Sebabnya

Senin, 13 Desember 2021 | 10:12 WIB
header img
Rachel Vennya tak dipenjara lantaran dinilai bersikap sopan di hadapan Majelis Hakim. Hal ini membuat netizen membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani. Foto/Antara

JAKARTA.iNews.idRachel Vennya akhirnya tak dipenjara meski divonis 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta. Pasalnya, ia dianggap bersikap sopan di hadapan majelis hakim. Hal tersebut membuat netizen geram dan membandingkan Rachel dengan kasus nenek Asyani.

Di sisi lain, sikap Rachel yang dianggap sopan juga menjadi salah satu alasan vonis hukuman sang selebgram menjadi ringan. Menurut Hakim, keringanan hukuman Rachel mengacu pada sikap ibu dua anak itu yang mengakui perbuatannya dengan terus terang.

"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim pada Jumat, 10 Desember 2021.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut