Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jamaah Umroh, Total Kerugian Rp1,8 MilIar

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:12 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jamaah Umroh, Total Kerugian Rp1,8 MilIar
Kapolrest bogor Kota bersama pelaku penipuan umroh modus harga murah, total kerugian hingga Rp1,8 milyar. Foto: iNewsBogor.id/Putra Ramadhani A

Adapun para korban yang tertipu mengetahui jasa pemberangkatan umroh pelaku dari mulut ke mulut. Ditambah, sudah ada korban yang sebelumnya berhasil berangkat sehingga korban lainnya percaya.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan," tutupnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap wanita berinisial CV karena melakukan penipuan dan penggelapan terkait pemberangkatan umroh di wilayah Bogor. Dari hasil penyidikan, diketahui ada 106 menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut