Kepala Lapas Kelas llA Bogor Sopian mengungkapkan, "Rehabilitasi sosial ini bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan mendapatkan edukasi tentang Narkotika, Psikotropika, zat adiktif lainnya (Napza) dan memiliki kesadaran diri akan dampak penggunaan Napza, memiliki pola pikir serta pola kehidupan yang sehat," ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, rehabilitasi juga sebagai upaya pemulihan secara terpadu terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya penyalahgunaan Napza, yaitu memulihkan kondisi atau kesehatan fisik, mental, psikologi dan sosial mereka dari ketergantungan terhadap narkoba.
Para warga binaan Lapas Bogor peserta program rehabilitasi sosial. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Agar mereka dapat melaksanakan kembali fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Kalapas Kelas llA Bogor Sopian.
Editor : Furqon Munawar