JAKARTA, INewsBogor.id - Panja Komisi VIII DPR RI melalui serangkaian rapat mampu menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang sebelumnya telah diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Panja Haji Komisi VIII dan pemerintah telah menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.
Sementara itu, angka BPIH lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar Rp98.893.909 yang diajukan pada Januari 2023.
"Total biaya perorang calon jamaah Rp90.050.637," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Rabu (15/2).
Mulai dari BPIH 90.050.637 pada tahun 2023, setelah itu jemaah akan menyetorkan uang atau biaya perjalanan haji (Bipih) sebesar Rp49.812.000. Sedangkan nilai manfaat haji yang digunakan selama BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637 atau Rp40.237.000.
Politisi dari PDI Perjuangan itu meminta calon haji (calhaj) tak khawatir soal pelayanan selama beribadah di tempat suci, meski ada selisih 20 juta rupiah angka biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 antara usulan dan kesepakatan.
Menurut Diah, Panja Haji hanya mengoreksi kelebihan biaya di sisi hotel dan konsumsi ketika mampu menurunkan angka Bipih dari Rp 69.193.733 ke Rp 49.812.000.
Lebih lanjut, Diah mengeaskan Panja Haji menilai beberapa komponen biaya dalam penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun Islam yang kelima itu terlalu tinggi.
"Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan," katanya.
Editor : Ifan Jafar Siddik