Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat
Advertisement . Scroll to see content

Polemik soal Kalimat 'Injak Alquran' oleh Plt Bupati Bogor, Begini Respon Kemenag

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:12 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Polemik soal Kalimat 'Injak Alquran' oleh Plt Bupati Bogor, Begini Respon Kemenag
Ilustrasi Al quran. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor H Syukri Ahmad Fanani sudah melakukan verifikasi atau tabayyun dengan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan terkait pernyataan sumpahnya soal isu jual beli jabatan. Menurutnya, semua sudah clear tak ada maksud Iwan Setiawan untuk merendahkan Alquran.

"Saya sudah tabayyun dengan Plt Bupati, bahwa esensi yang dimaksud beliau bukan menginjak Alqurannya. Semua orang paham kalo bersumpah itu dengan Alquran toh, karena Alquran adalah pedoman hidup kita umat Islam," kata Syukri dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

"Di dalam Alquran ada perintah larangan manusia untuk tidak menjual beli jabatan. Mungkin maksud beliau, beliau tidak mungkinlah melakukan transaksional jabatan. Karena itu dilarang Allah seperti yang termaktub di dalam Kitab Suci Alquran," sambungnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut