BANDUNG,iNews.id - Polda Jabar mencatat sepanjang 2021 tercatat ada kenaikan 110 persen atau 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran. Sementara pada tahun 2020 hanya 160 pelanggaran.
Selain itu sebanyak 19 anggota Polda Jawa Barat mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2021.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Namun, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak menyebut secara rinci alasan belasan anggotanya menerima salah satu sanksi terberat di lingkungan kepolisian tersebut.
"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu, berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain-lain, termasuk penundaan sekolah," sebut Suntana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta