Soal Kendaraan Dinas Dibawa Mudik ASN, Sekda Kota Bogor: Belum Diputuskan
Sabtu, 08 April 2023 | 00:42 WIB
Sekda Syarifah menegaskan para ASN tidak diperbolehkan mengambil cuti lebih awal dengan dalih apapun. Terkecuali katanya, ASN tersebut masih memiliki jatah cuti yang belum dimanfaatkan.
"Tidak ada ya, kalau cuti khusus untuk mudik lebih awal, tapi kalau mereka pribadi masih memiliki jatah cuti yang masih belum di pakai baru bisa ya," imbuhnya.
Terkait jadwal libur bagi ASN Kota Bogor, Sekda Syarifah menyebut tanggal 19 sampai dengan 25 April 2024. "Kami sendiri (Pemkot Bogor-red) sudah memberikan jadwal libur untuk para ASN yakni pada tanggal 19 hingga 25 April ini," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar