get app
inews
Aa Read Next : Penjaga Gawang FC Dallas Resmi jadi Warga Negara Indonesia, Erick Thohir Upayakan Naturalisasi

Pecat Direktur PLN, Begini Alasan Erick Thohir 

Jum'at, 07 Januari 2022 | 07:45 WIB
header img
Erick Thohir beberkan alasan pemecatan direktur PLN. Foto:Sindonews

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa pemecatan Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) bukan karena terjadinya defisit pasokan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan. 

Meski menolak alasan tersebut, Erick sendiri enggan menjelaskan secara spesifik alasan dirinya menggantikan Rudy dengan Hartanto Wibowo. Perombakan direksi PLN itu ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang langsung ditandatangani Erick Thohir pada Kamis, 6 Januari 2022. 

"Saya rasa konteksnya tidak seperti itu (dasar pemecatan itu karena krisis batu bara)," ujar Erick dalam sesi wawancara dalam program iNews Prime, Kamis malam (6/1/2022). 

Erick mengaku krisis batu bara PLTU PLN bukan baru terjadi saat ini. Sejak Januari 2021 lalu, krisis energi primer itu sudah mulai dirasakan. Saat itu, pemerintah dan Kementerian BUMN mulai mewanti-wanti adanya kelangkaan batu bara. Bahkan, Erick secara langsung memimpin rapat dengan manajemen PLN. 

Dia pun meminta perlu dilakukan perubahan strategi untuk mengantisipasi krisis kembali terjadi. "Kita tahu situasi krisis batu bara ini terjadi di bulan Januari 2021, tapi waktu itu kan tidak gonjang-ganjing seperti ini. Di situlah saya mengambil langkah dan mengingatkan direksi PLN, bahkan kita ada kesepakatan waktu itu bahwa sudah saatnya kita mengubah strategi besar kita," kata dia. 

Dia menambahkan akan menjadi kesalahan besar bila Indonesia tak memiliki rencana guna menjaga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Erick juga memandang, krisis batu bara dan LNG saat ini disebabkan oleh model struktur pembelian PLN. 

Seyogyanya, kontrak pembelian batu bara antara PLN dan produsen batu bara harus dalam jangka waktu panjang. Pasalnya, pengadaan batu bara sudah diatur melalui regulasi wajib pasok atau domestic market obligation (DMO). Dia pun meminta agar manajemen PLN memperbaiki struktur pembelian batu bara saat ini dan kontrak yang dilakukan harus bersifat jangka panjang. 

"Beberapa hal yang dimeeting-kan Januari lalu bagaimana pembelian batu bara bisa jangka panjang, karena kita sudah ada sistem DMO. Harga dipatok jadi tidak ada yang perlu ditakuti, apalagi pada rapat sudah ada pendampingan kejaksaan dan Ketua BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bersama saya. Ada notulennya ini arahan yang harus dilakukan,” ungkap dia.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut