get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Ultimatum Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Korupsi Kakap

Dikawal Ketat Brimob, Sekoper Emas 74 Kg dan Uang Asing dari Rumah di Sentul Tiba di Polda Metro

Kamis, 09 Juli 2026 | 10:56 WIB
header img
Barang bukti itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob. Foto: Tim iNews

JAKARTA iNewsBogor.id – Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya selesai menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut digeledah karena diduga kuat berkaitan dengan tiga mega korupsi sekaligus, yakni kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Seluruh barang bukti bernilai fantastis hasil sitaan dari lokasi tersebut kini telah resmi digeser ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (9/7/2026), iring-iringan pembawa barang bukti kakap itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pada pukul 10.20 WIB. Proses pemindahan ini mendapat pengawalan super ketat dari puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Saat barang bukti mulai diturunkan dari mobil, suasana dramatis terlihat ketika petugas harus bergotong-royong mengangkat koper-koper yang sangat berat. Pada salah satu koper yang disita polisi, tampak jelas label bertuliskan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg'. Selain koper-koper berisi emas murni dan uang tunai, petugas juga terlihat menurunkan beberapa buah lukisan mewah untuk dibawa masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menariknya, dalam iring-iringan tersebut tampak pula ada pihak yang ikut diamankan dan digiring masuk oleh petugas ke dalam gedung, meskipun belum diketahui secara pasti identitas dari sosok tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut