BOGOR, iNewsBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor serta jajaran Forkopimda yang ada di Bumi Tegar Beriman sangat bersyukur memiliki Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kabupaten Bogor yang saat ini diemban oleh sosok Sri Kuncoro.
Sri Kuncoro ketika mulai menahkodai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada bulan Februari 2023 sudah memancarkan aura atau sikap yang humanis, terbuka dan selalu mengedepankan Kerja Kolaboratif dan Bersinergi.
Sikap humanis dan ramah dalam sosok Sri Kuncoro ini mengundang simpati yang tinggi dari semua elemen masyarakat Bumi Tegar Beriman termasuk dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.
Pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut saat ini tengah menjadi idola masyarakat tenis di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, baru kali ini ada Kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Bogor yang benar benar sangat mencintai olahraga tenis lapangan.
Ia mampu berbaur tanpa pandang golongan dan status sosial dengan semua masyarakat tenis di Kabupaten Bogor yang tergabung di Ktenzpo (Komunitas Tenis Pendopo).
Sikapnya yang terbuka dan familiar semakin membuat insan tenis mengagumi sosok Sri Kuncoro.
Tak jarang, Sri Kuncoro mengundang masyarakat tenis Kabupaten Bogor untuk bermain tenis di Lapangan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, Sri Kuncoro juga sudah hampir hapal dan mengenal dengan baik nama nama insan tenis veteran di Kabupaten Bogor seperti Susmono, Anto Kaos, Pak Camat Acep, Haji Mursidin dll.
"Baru kali ini Kabupaten Bogor punya Kajari yang sangat Hobi dan Peduli dengan olahraga tenis Lapangan. Kami sangat bangga Pak Kajari bisa datang dan bermain di Lapangan Ktenzpo," ujar Susmono, salah satu sosok yang dituakan oleh masyarakat tenis Kabupaten Bogor.
Hal yang sama dikatakan, Ketua Ktenzpo, H Agus Hamidi yang mengatakan masyarakat tenis Kabupaten Bogor sangat beruntung dengan kehadiran Pak Sri Kuncoro selaku Kajari yang ramah dan low profile
"Beliau sangat bersahaja, ramah dan cepat akrab. Beliau juga mau bermain bersama kami setiap akhir pekan. Ini tak pernah terjadi sebelumnya," papar Agus Hamidi.
Editor : Ifan Jafar Siddik