Bima mengatakan, pendekatan soal persampahan belum komprehensif, totalitas, sistemik dan masif. "Kita lihat saat ini Perpres (Peraturan Presiden) belum maksimal untuk membangun gerakan yang terstruktur, sistematis dan masif. Dari komitmen anggaran saja sangat minim. Belum lagi rata-rata setiap APBD kota tidak sampai 1-2 persen menganggarkan untuk pengelolaan sampah. Perlu intervensi dan kolaborasi pusat dan daerah bahkan pemerintah dan swasta," katanya.
Untuk itu, lanjut Bima, APEKSI akan mendorong advokasi Perpres yang lebih baik, karena terbukti intervensi pusat dalam operasional itu efektif. Namun, perlu kajian dan masukan dari bawah.
"Dinas LH harus ikut merumuskan kebijakan nasional yang mendorong upaya di tingkat kota. Diskusikan seperti apa bentuk Perpres yang lebih baik, untuk pendanaan, kelembagaan dan regulasi yang lebih tajam dan praktis bagi daerah. APEKSI siap membuat kajian lebih serius, dan melahirkan policy brief untuk Presiden, Kementerian/Lembaga di Pusat dan termasuk kepada Kepala Daerah," tandasnya.
Dialog tersebut dihadiri juga oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Dasrul Chaniago, Direktur Sustainable Waste Indonesia Dini Trisyanti, Perwakilan GIZ Piyush Dhawan dan Direktur Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Arisman.
Editor : Ifan Jafar Siddik