Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto meminta kepada masyarakat yang mengalami atau melihat aksi kejahatan untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat.
"Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat langsung, langsung aja melapor ke pihak kepolisian. Karena kita terbuka terkait dengan proses yang ada. Kemudian kalau ada dua alat bukti yang cukup terkait dengan copet kita proses lebih lanjut," ucap Dhoni.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor bersama Satpol PP, Polresta Bogor Kota, dan lainnya memasang kamera pengawas CCTV di JPO Stasiun Bogor. Pemasangan itu sebagai upaya mengantisipasi aksi copet yang dilaporkan masyarakat marak terjadi.
Selain itu, petugas juga memasang penerangan tambahan di JPO Stasiun Bogor dan membongkar spanduk agar pandangan lebih jelas. Para pedagang pun sudah tidak diperbolehkan berjualan di JPO.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta