JAKARTA, iNewsBogor.id - Serikat Mahasiswa Nusantara (SEMARA), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) dan gedung Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Jum’at (7/7/2023).
Mereka mendesak Dirjen Minerba, Rida Mulyana, untuk menolak Penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) CV Rezky Utama serta mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya yang berada di Desa Ganda Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Presidium SEMARA, Ahmad, mengatakan pihaknya meminta Rida Mulyana untuk tidak menerbitkan RKAB serta memberikan rekomendasi pencabutan IUP CV Rezky Utama kepada pemerintah.
Pasalnya, kata dia, CV Rezky Utama yang berkolaborasi bersama Perusahaan Tambang Nusantara (PTN) dalam melakukan ilegal mining dan penjualan ore nikel tanpa mengantongi izin RKAB dan izin lainnya.
“Kami menduga CV Rezky Utama yang berkolaborasi bersama Perusaahan Tambang Nusantara melakukan pengangkutan maupun penjualan ore nikel ilegal di Morowali Utara dan dibekengi oleh oknum-oknum yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan. Sehingga mereka dengan leluasa melakukan aktivitas pertambangan walaupun belum mengantongi RKAB. Untuk itu kami mendesak Dirjen Minerba agar menolak penerbitan RKAB serta mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP CV Rezky utama kepada pemerintah," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan pihaknya telah menggelar aksi ketiga kalinya di depan gedung Dirjen Minerba dengan kasus yang sama. Ia meminta Rida Mulyana agar segera memenuhi tuntutan mereka.
Editor : Ifan Jafar Siddik