get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Jabatan Pangkostrad Kosong 2 Bulan, Begini Penjelasan Panglima TNI?

Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:40 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Foto : MPI)

Menurut Andika, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu dikarenakan adanya pembaruan dalam Perpres Nomor 66/2019 tentang TNI. Dimana, dalam aturan itu terdapat 28 jabatan baru yang belum terealisasi.

"Antara lain adalah pembentukan Komando Armada Republik Indonesia, ini di bawah Angkatan Laut kemudian dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dan seterusnya. Total ada 14 jabatan perwira tinggi," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya masih berupaya merampungkan peraturan dari Perpres yang tersedia. Dia berharap, proses Wanjakti dapat rampung dalam pekan depan.

"Kami kebut supaya bisa kita keluar kan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini. Sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang harus kami penuhi," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut