"Dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kabupaten/kota KLA berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dicapai dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang berpedoman pada Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota KLA," ujarnya.
Ia menerangkan, dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk mencapai kabupaten/kota KLA tentu tidak bisa dilakukan hanya satu perangkat daerah saja, namun keterlibatan semua pihak termasuk mendengar pandangan dan aspirasi anak.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan Piagam Penghargaan KLA 2023 pada Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Foto : Istimewa)
Pihaknya menyadari tidak mudah mewujudkan kabupaten/kota KLA karena selain dibutuhkan komitmen kuat dari pemimpin daerah juga dibutuhkan koordinasi dan pengintegrasian semua program anak, mulai dari legislatif, media, dan juga keluarga.
Editor : Furqon Munawar