BOGOR, iNewsBogor.id - Hidup guyub, aman, nyaman di lingkungan yang bersih adalah dambaan semua orang. Tak hanya itu warganya sudah menghidupkan lagi budaya gotong royong membereskan permasalahan di wilayah. Nah. Satpol PP Kota Bogor sedang berikhtiar menciptakan kampung seperti itu yakni kampung Tertib Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sejak 2021 silam. Bagaimana perkembangannya?
Sebuah kampung yang sehat cirinya sangat mudah. Di kampung tersebut sudah bebas perkelahian pemuda antar kampung, tak ada lagi warga yang terbiasa mabuk karena konsumsi minuman keras, narkoba. Tak ada lagi tetangga yang selalu ribut bertengkar, atau ada tempat kos yang penghuninya selalu bermasalah atau tingkat pencurian yang tinggi. Masalah-masalah sosial tersebut bisa hilang bila masyarakatnya kompak dan satu visi untuk mewujudkan kampung yang tenang, tentram, tertib dengan lingkungan yang bersih, teratur, rapi dan indah.
Beruntung hidup di Kota Bogor, karena pemerintah daerahnya juga memperhatikan masyarakatnya untuk hidup tertib dan teratur tersebut. Pemkot Bogor melalui Satpol PP sejak November 2021 silam sudah mendorong mewujudkan kehidupan kampung Tertib Trantibum ini melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Merujuk pada perda tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, ikut mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum. Hingga medio 2023 ini, sudah empat wilayah yakni di Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur, Kelurahan Bojongkerta Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, dan Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal.
"Saat ini baru empat kelurahan, target kami di 68 kelurahan ada satu kampung Tertib Trantibumnya,’’ kata Kabid Pembinaan Masyarakat dan Anggota (PMA) Satpol PP Kota Bogor, Islahudin didampingi Subkor Ahli Madya Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman.
Editor : Furqon Munawar