Ia turut mengonfirmasi bahwa keluarga Bripda Ignatius bakal dilibatkan.
“Akan dilakukan gelar perkara sekitar pukul 16.00 WIB oleh Kapolres Bogor,” ucap Jajang.
Sebelumnya, Bripda Ignatius dilaporkan tewas tertembak saat berada di Rusun Polri, Cikeas, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa penembakan yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas itu sebagai kelalaian.
“Pada hari Minggu dini hari, 23 Juli 2023, pukul 01.40 WIB, bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” tutur Ramadhan, Selasa (26/7).
Dua anggota polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ini, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dipastikan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikat terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.
Editor : Ifan Jafar Siddik