JAKARTA, iNewsBogor.id – Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis ini, 10 Agustus 2023.
Aksi ini digelar sebagai upaya mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan sejumlah undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Merespons hal ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan Gatot Subroto arah Slipi dan kawasan Monumen Nasional (Monas). Alasannya, dua area ini akan menjadi titik kumpul para massa buruh.
“Kepada masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan aktivitas di daerah jalan Gatot Subroto, khususnya lagi di depan gedung DRR/MPR dan area sekitar Monas,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
“Secara normatif kita lihat situasional untuk pengalihan arus lalu lintas,” imbuhnya.
1 Juta Massa Buruh Demo
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Jumhur Hidayat mengklaim ada satu juta massa buruh yang akan mengikuti aksi demo buruh 10 Agustus.
Aksi massa buruh akan diawali dengan long march yang dimulai dari kantor International Labour Organization (ILO), Jalan MH. Thamrin menuju ke Istana Merdeka. Di sana, mereka akan menggelar orasi terbuka sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan.
Massa aksi inti kita ditambah dengan laporan beberapa massa organisasi akan bergabung. Pak Arif Minardi (Sekjen KSPI) optimistis akan menghadirkan satu juta orang,” ucap Jumhur saat dikonfirmasi, Selasa (8/8) lalu.
Jumhur sekaligus memastikan bahwa aksi ini akan berlangsung damai.
Ia menegaskan, demo massa buruh tidak ada kaitannya dengan kasus Pengamat Politik Rocky Gerung, yang kini sedang menjadi kontroversi buntut ucapannya soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada hubungannya sama Rocky. Rocky itu memberikan semangat justifikasi, engga ada hubungan,” tegas Jumhur.
6 Poin Tuntutan Buruh
Ada enam tuntutan yang akan disampaikan Jumhur secara terbuka dalam aksi demo buruh 10 Agustus ini. Enam tuntutan tersebut, antara lain, meminta pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, mendesak pemerintah merevisi presidential threshold 20 persen jadi 0 persen.
Tiga tuntutan lain, yakni buruh mendesak pemerintah merevisi parlementary threshold menjadi 4 persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, dan mewujudkan jaminan sosial JS3H.
Jumhur menegaskan, bila enam poin tuntutan ini tak digubris pemerintah, maka massa buruh, partai dan organisasi buruh, serta kelas pekerja lainnya, bakal melakukan aksi mogok kerja nasional.
“Kami mempersiapkan mogok nasional. Berhenti, stop produksi oleh 5 juta buruh seluruh Indonesia,” tegas Jumhur.
Editor : Ifan Jafar Siddik