Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perluas Jaringan Ritel, Produsen Elektronik Buka Gerai Baru di Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Klub Taekwondo SIPJIN Kota Bogor Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Kemenpora RI

Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:42 WIB
  • author Furqon Munawar
Klub Taekwondo SIPJIN Kota Bogor Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Kemenpora RI
Klub Taekwondo SIPJIN Kota Bogor Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Kemenpora RI. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Prestasi membanggakan diraih para atlet klub taekwondo SIPJIN Kota Bogor dengan menjadi juara umum Kejuaraan Taekwondo Bharaduta Championship 4 memperebutkan Piala Kemenpora RI di GOR Laga Tangkas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 11-13 Agustus 2023.

Kejuaraan yang digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tersebut diikuti para atlit berbagai klub taekwondo dari 5 Provinsi di tanah air. Mempertandingkan dua kategori Kyorugi dan Poomsae masing masing untuk Kelas Pemula dan Kelas Prestasi.

Diikuti ratusan atlet berasal dari klub taekwondo terkenal dari berbagai provinsi, SIPJIN Kota Bogor berhasil keluar sebagai juara umum kelas prestasi berhak atas trophy Piala Kemenpora RI setelah menyabet total 13 Medali Emas, 3 Perak, 4 Perunggu. SIPJIN juga memperoleh hadiah uang pembinaan sebesar Rp 7,5juta.


Kepala pelatih dan para pelatih klub taekwondo SIPJIN Kota Bogor angkat trophy Piala Kemenpora. ( Foto : Istimewa)

 

Ketua Klub Taekwondo SIPJIN Kota Bogor, Susanto usai klubnya berhasil menjadi juara umum mengaku bangga atas prestasi yang diraih membuat SIPJIN optimis semakin maju berkembang. Ia pun berharap Pemkot Bogor lewat Pengcab Taekwondo Kota Bogor memberi apresiasi sekaligus atensi.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut