Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Live di RCTI! Tonton Langsung Laga Persib Bandung Bentrok Port di ASEAN Club Championship 2026-2027
Advertisement . Scroll to see content

The Jakmania Siapkan Sanksi Tegas Terkait Penyerangan Bus Persib U-18, Tunggu Hasil Penyelidikan Pol

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:39 WIB
  • author Reynaldi Hermawan
The Jakmania Siapkan Sanksi Tegas Terkait Penyerangan Bus Persib U-18, Tunggu Hasil Penyelidikan Pol
The Jakmania menyiapkan sanksi berupa pencabutan KTA (Foto: Cikal Bintang)

JAKARTA, iNewsBogor.id — Organisasi pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, menyiapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18. Sanksi organisasi yang disiapkan mulai dari pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA), skorsing, hingga pembekuan pengurus wilayah.

Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang merugikan rombongan Persib Bandung U18 tersebut. Ia menegaskan pihak organisasi berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk siapa pun yang terganggu atau marah karena ulah teman-teman," ujar Aditya kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Insiden penyerangan terjadi pada Minggu (11/10/2026) di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah. Rombongan Persib U-18 yang sedang dalam perjalanan pulang usai berlaga melawan Garuda United di Solo bertemu dengan kelompok suporter rival di lokasi tersebut. Akibatnya, bus mengalami kerusakan, sejujmlah koper dijarah, dan Media Officer Persib EPA, Pandu Persada, menjadi korban kekerasan fisik.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut