get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Konflik Sekolah Attaufiq Bogor, Demi Masa Depan Siswa, Yayasan Al Irsyad Minta Cooling Down

Selasa, 18 Januari 2022 | 15:48 WIB
header img
Ketua Yayasan Al Irsyad, Fauzi Thalib meminta pihak berseteru untuk colling down demi masa depan anak didik. Foto: ist

BOGOR - Konflik berkepanjangan di tubuh Sekolah Attaufiq Kota Bogor terus bergulir tak berujung. Akibatnya, kegiatan belajar berhenti total. Hal ini menyusul penggembokan gedung sekolah oleh salah satu pihak yang berseteru.

Ketua Yayasan Al Irsyad, Fauzi Thalib selaku pemegang izin operasional SDIT dan SMPIT Attaufiq mengharapkan para pihak yang berseteru menahan diri demi masa depan peserta didik.

Menurutnya, opsi penunjukkan pelaksana tugas Ahmad Furqon oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor dipandang sebagai langkah yang bijaksana sebagai win-win solution. 

"Menurut saya penunjukkan pelaksana tugas oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor sebagai langkah yang tepat dalam konteks win-win solution demi memulihkan kegiatan belajar yang terhenti akibat perseteruan. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak memahami kondisi ini dan mengupayakan jalan tengah agar semua berjalan kondusif tanpa mengorbankan masa depan pendidikan anak" ujarnya.

Ahmad Furqon ditunjuk sebagai pelaksana tugas oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor guna memulihkan kegiatan belajar di SDIT dan SMPIT Attaufiq yang sudah memasuki pembelajaran tatap muka. Namun, dalam perjalannya Ahmad Furqon kerap terkendala terlebih gedung sekolah saat ini dalam kondisi digembok oleh salah satu pihak yang berseteru.

Ratusan peserta didik di SDIT dan SMPIT Attaufiq dikabarkan hingga saat ini belum juga dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal. Kondisi ini mengakibatkan peserta didik terancam kehilangan legalitas karena tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) karena Dapodik yang tidak sinkron.

Pelaksana Tugas SDIT dan SMPIT Attaufiq Ahmad Furqon terus berusaha memperbaiki sistem Dapodik agar sinkron, dengan meminta semua pihak yang berseteru secara internal menjaga kondusivitas dan memberikan ruang pembelajaran buat peserta didik. Dengan demikian, para siswa a tidak kehilangan hak mereka berdasarkan peraturan perundang- undangan. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut