BOGOR - Bank Indonesia memanggil pihak Polsek Cileungsi terkait uang palsu Rp1,5 MilIar, Selasa (18/1/2022).
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, pemanggilan ini merupakan bentuk apresiasi Bank Indonesia terhadap Polsek Cileungsi yang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai 1,5 Milyar.
"Penghargaan itu berawal dari adanya surat dari Bank Indonesia pada tanggal (11/1/2022) yang isinya mengundang Kapolsek Cileungsi beserta tim yang mengungkap kasus uang palsu 1,5 Miliar untuk diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia.”
Andri menegaskan bahwa ini adalah bentuk apresiasi. Dalam hal ini, Bank Indonesia sebagai Bank yang dipercaya oleh Negara untuk melakukan proses cetak uang asli. “Kita bersama-sama membantu masyarakat untuk memberantas peredaran uang palsu, dimana Bank Indonesia memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Bogor dan jajaran dalam mencegah peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bogor".
Seperti diketahui, sebelumnya Polsek Cileungsi mengungkap peredaran uang palsu di sejumlah warung di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus tersebut Polsek Cileungsi menangkap lima pengedar uang palsu modus uang goib. Mereka adalah AG, AR, SD, EH dan DR. Kelima tersangka itu ditangkap unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Penangkapan kelima sindikat pengedar uang palsu dilakukan dilokasi yang berbeda di antaranya di Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten bogor dan di wilayah bandung.
Editor : Hilman Hilmansyah