KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ di Kabupaten Bogor, Kontraktor Beberkan Dugaan Komitmen Fee
CIBINONG, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pendalaman tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat 28 Agustus 2026 lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan. KPK menyebut dokumen tersebut akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu mengungkap perkara.
Di tengah proses penyidikan tersebut, seorang kontraktor asal Cisarua, Kabupaten Bogor, Jonarudin, membeberkan sejumlah dugaan terkait proses lelang proyek PBJ di Kabupaten Bogor. Salah satu yang disorot yakni dugaan adanya permintaan komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek.
Jonarudin mengaku mengetahui adanya permintaan komitmen fee dengan besaran 7-10 persen dari nilai pagu proyek. Menurut dia, besaran tersebut disebut tetap diminta meski nilai penawaran dalam proses lelang telah mengalami penurunan.
"Yang saya ketahui, mereka secara terang-terangan meminta komitmen fee kepada pihak yang memenangkan proyek dengan target sebesar 7-10 persen, berapa pun nilai penawaran atau penurunan harga dalam proses lelang," ungkap Jonarudin, Jumat (2/10/2026).
Dia menilai, apabila benar pemenang proyek harus mengeluarkan komitmen fee hingga 10 persen dari nilai pagu, kondisi tersebut akan membuat keuntungan penyedia jasa semakin kecil.
"Berapa lagi keuntungan yang bisa saya dapatkan dari pekerjaan yang saya kerjakan?" katanya.
Jonarudin juga menyebut inisial 'S' dan 'O' yang menurut pengakuannya berkaitan dengan proses mendapatkan proyek. Dia menduga penyedia barang dan jasa yang ingin memenangkan proyek harus memberikan fee kepada kedua orang tersebut.
Namun, keterangan tersebut merupakan pengakuan Jonarudin yang masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses hukum.
Editor: Suriya Mohamad Said