Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, KPK: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Air Tanah Naik 120 Persen, Kadin Bogor Siap Mediasi Pengusaha dan Pemkab

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:58 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Pajak Air Tanah Naik 120 Persen, Kadin Bogor Siap Mediasi Pengusaha dan Pemkab
Ilustrasi, Kadin Kabupaten Bogor Dorong Dialog soal Kenaikan Pajak Air Tana. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor siap menjembatani dialog antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pelaku usaha menyusul kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 120 persen. Kadin mendorong pembahasan bersama untuk mencari solusi yang mempertimbangkan kebutuhan penerimaan daerah sekaligus keberlangsungan industri.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor periode 2026–2031, Hilal Firmansyah, mengatakan kebijakan pajak perlu mempertimbangkan kondisi riil setiap industri, termasuk kebutuhan air dan kemampuan usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Menurutnya, penerimaan daerah tetap diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kebijakan fiskal yang meningkatkan biaya produksi juga perlu dikaji agar tidak berdampak pada daya saing industri, investasi, tenaga kerja, hingga harga barang dan jasa.

“Kita harus menghadapi persoalan ini bersama. Karena itu, perlu dilakukan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ujar Hilal.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut