JAKARTA, iNewsBogor.id - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan sertifikat wakaf kepada 200 pengelola wakaf (Nazhir) se-Kabupaten Bekasi, di Masjid Agung Nurul Hikmah, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Jumat (18/08/2023).
Bersamaan dengan itu, diserahkan piagam penghargaan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi kepada Kepala BPN Kabupaten Bekasi “Atas kerja sama yang baik dalam penyelesaian sertipikat wakaf di wilayah Kabupaten Bekasi”.
Penyerahan sertipikat wakaf tersebut merupakan kolaborasi BPN Kabupaten Bekasi bersama Kantor Kemenag, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pengurus Lembaga Tamir Masjid NU PBNU.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengharapkan para nazhir yang merupakan pengelola wakaf lebih optimal dalam pengelolaan wakaf untuk kemaslahatan umat.
"Karena sekarang dari sisi pengamanannya secara produk hukumnya sudah kuat, sertipikat sudah diterbitkan oleh BPN, tidak ada gugatan-gugatan," ungkapnya.
Dia juga berpesan agar wakaf dikelola secara produktif dan akuntabel karena merupakan aset umat yang telah mewakafkan untuk kemaslahatan bersama.
Editor : Ifan Jafar Siddik