get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengembang Rusak Hutan di Lereng Gunung Salak, Warga Kabupaten Bogor Minta Wakil Rakyat Bertindak

Diduga Tertipu Pengembang, Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 di Depok Nasibnya Terkatung Katung

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:55 WIB
header img
Konsumen Perumahan Zhafirah Residence 2 Depok nasibnya terkatung-katung diduga tertipu janji manis pihak pengembang. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

DEPOK, iNewsBogor.id – Sedikitnya 14 konsumen perumahan Zhafirah Residence 2 yang berlokasi di Kampung Rumbut, Cimanggis, Kelapa Dua, KotaDepok, mengaku tertipu pengembang perseorangan H. Muhammad Soleh. Pasalnya, kendati mereka telah membeli kavling tanah lalu membangunnya, namun hingga kini surat kepemilikan tidak kunjung diterima. Hingga akhirnya kasus bergulir di pengadilan dan dalam proses mediasi.

Salah saorang korban, Isidro Dacosta, mengungkapkan ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 miliar untuk pembelian kavling tanah dan pembangunan rumah.

Menurut Isidro, H. Muhammad Soleh sebelumnya menjanjikan sertifikat akan keluar setelah rumah selesai dibangun, namun janji tersebut tak kunjung ditepati hingga kini. Kecurigaan Isidro pun muncul setelah beberapa kali menagih sertifikat namun selalu diundur dengan berbagai dalih.

Yang mengagetkannya,. belakangan Ia diberitahu orang kepercayaan H. Muhammad Soleh bahwa ternyata pemilik asli tanah tersebut yang kini telah berdiri perumahan Zhafirah Residemce 2 ternyata milik seseorang bernama Sigit Prakoso Suyoto.

"Saya kaget, ini tanah siapa sebenarnya? Saya langsung hubungi Pak Sigit dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Isidro.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut