Diduga Tertipu Pengembang, Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 di Depok Nasibnya Terkatung Katung
Memenuhi permintaan, Isidro pun menghentikan pembangunan, lalu mendatangi Sigit Prakoso Suyoto guna mengetahui asal usuk tanah. Lagi lagi iapun merasa kaget bahwa ternyata status tanah yang kini berdiri perumahan Zhafirah Residence 2 tersebut masih Girik.
"Saya kaget sekali mendengar tanah masih Girik. Tapi beliau (Pak Sigit) berjanji akan menyelesaikannya," tutur Isidro.
Namun, belakangan situasi menjadi rumit setelah ia mendapati sertifikat tanah telah terbit, ada pihak yang menuduh Isidro membangun rumah tanpa izin. Iapun merasa difitnah padahal dirinya merasa telah menjadi korban penipuan.
"Saya ini konsumen, korban dari kesepakatan Pak Sigit dengan Pak Soleh," tegas Isidro.
Diketahui, Kuasa hukum Sigit Prakoso Suyoto saat ini telah melaporkan H. Muhammad Soleh ke Bareskrim Polri atas tuduhan penipuan dan pemalsuan dokumen. H. Muhammad Soleh diduga memalsukan izin dari Sigit Prakoso Suyoto untuk membangun proyek perumahan di atas tanah tersebut.
Editor : Furqon Munawar