Ana berharap, spirit digital dengan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi juga dilakukan oleh pelaku UMKM. Karena itu, bagi Ana, pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan era melalui inovasi dan kreasi digital.
“Pelaku UMKM di era 5.0 didesak untuk selalu inovatif dan adaptif dengan, misalnya, memanfaatkan platform online sebagai basis digital marketing untuk produk-produknya. Era dalam jaringan hari ini memungkinkan produk UMKM bisa dilirik tidak hanya di pasar regional tapi juga mancanegara,” terang Ana.
“Data hari ini menunjukkan hanya 13%, atau sekira 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UMKM yang mulai memanfaatkan platform digital, seperti e-commerce dan media sosial. Tentu angka ini harus terus ditingkatkan supaya pelaku UMKM secara optimal dan masif mulai beralih pada langgam transaksi digital,” lanjutnya.
Dijelaskan Ana, peningkatan kapasitas dan produktifitas UMKM sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, dirinya berharap kolaborasi IKAWIGA dan Fame serta instansi lain menjadi titik awal membangun ekonomi Indonesia malalui UMKM dengan pemanfaatan sektor digital.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM. Baginya, UMKM adalah sektor krusial yang berandil besar terhadap ekonomi nasional.
“Peningkatan kapasitas dan produktifitas UMKM ini wajib didukung penuh. Pasalnya, 64,2 juta unit usaha UMKM mampu menyumbang 61,9% pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja,” terang Ketua Jaringan Pengusaha Nasinal (Japnas) Jawa Timur itu.
Editor : Ifan Jafar Siddik