JAKARTA - Dalam seminggu terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Namun, belum ada keputusan dari pemerintah PPKM akan diperketat dengan menaikkan levelnya atau tidak.
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir hari ini.
Meski begitu, pemerintah dipastikan akan tetap menggunakan PPKM untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. “PPKM leveling tetap dipakai, berlaku mengikuti perkembangan Covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah