get app
inews
Aa Text
Read Next : Artis FTV Berantem di Tempat Hiburan di Bogor, Korban Cedera di Kepala

Kasus Pengeroyokan di THM Zentrum Bogor, Polisi Periksa Artis FTV  

Senin, 24 Januari 2022 | 21:06 WIB
header img
Artis FTV dipanggil polisi terkait kasus pengeroyokan. Foto: Ifan

KOTA BOGOR - Artis FTV berinisial DPA bersama rekan-rekannya memenuhi panggilan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (24/1). 

Kehadiran perempuan 26 tahun itu sekaligus tindak lanjut atas laporan yang dibuatnya akan dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum, Kota Bogor pada Jumat (14/1) dini hari.

Kuasa Hukum DPA, Roy Sianipar mengatakan, pemanggilan yang dilakukan terhadap kliennya ini dilakukan untuk memintai keterangan saksi atas kejadian pengeroyokan yang terjadi di THM Zentrum. 

"Hari ini kita dipanggil untuk diperiksa, tentu pertama kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami tidak akan mengintervensi, kami juga percayakan bahwa teman-teman penyidik dari Polresta Bogor Kota sangat yakin perkara ini akan selesai dan tuntas," kata Roy didampingi DPA di halaman Polresta Bogor Kota, Senin (24/1). 

Menurutnya, karena proses laporan dugaan kasus pemukulan ini masih berjalan, pihaknya belum memutuskan untuk menempuh langkah apa ke depannya. Sehingga, pihaknya akan mempercayakan terlebih dahulu proses penyelidikan ini ke aparat kepolisian.

Akan tetapi, apabila nanti dipandang ada hal-hal yang patut diambil, pihaknya akan menempuh langkah selanjutnya. 

"Intinya kami belum bisa banyak komentar, karena kita percayakan dan proses hukum sedang berjalan, kami mewakili klien kami sangat berharap proses ini bisa tuntas dan tertangani dengan baik," ucap dia. 

"Kepolisian pasti bertindak profesional, akuntabel dan transparan dalam menangani perkara. Tentu berharap keadilan bisa tercapai untuk klien kami," tandasnya. 

Sebelumnya, artis cantik FTV DPA (26) dan adiknya MR (25) dikeroyok 4 Orang Tak Dikenal (OTK) di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (14/1) dini hari. Satu diantara pelaku pemukulan, berperawakan kekar. 

Akibat tindak kekerasan, korban DPA mengalami luka dalam. Sementara, MR (25) bagian kepala belakang dan wajah hingga mengalami sobek, serta sekujur tubuh memar akibat pukulan.

“Luka tersebut akibat kepala saya dibenturkan ke dinding sebanyak lima kali oleh seseorang berperawakan kekar. Tak hanya itu, saya juga mengalami luka pukul,” kata MR adik artis FTV, Senin (17/1) dalam keterangannya.

Penuturannya, awalnya ia bersama tiga rekannya menuju Zentrum. Sesampainya di lokasi, THM tersebut penuh dan memutuskan untuk pulang kembali. Saat hendak pulang, MR melihat temannya sedang beradu argumen. Dia mencoba melerai agar tak ada perkelahian.

“Kejadiannya sekitar pukul 2.45 dini hari. Saya hendak pulang lewat lorong di Zentrum, namun teman saya sedang adu argumen dengan OTK. Saya coba melerai namun temen saya coba buat maju lagi, tiba-tiba datang satu orang tak dikenal lainnya menarik saya dan tiba-tiba mukul saya dibagian dada. Disitu saya coba membela diri, namun saya malah diserang, dan disitu saya dikeroyok,” lanjut MR.

Lebih lanjut MR menjelaskan, total pelaku OTK saat mengeroyok dirinya sekitar empat orang. Namun setelah dipisahkan oleh satpam dan perkelahian selesai, tak lama datang OTK lain keluar dari Zentrum dan tiba-tiba langsung memukul dirinya.

“Datang lagi satu orang tak dikenal keluar dari Zentrum tiba-tiba menghajar saya dan membenturkan kepala saya ke tembok,” jelasnya.

Tak hanya MR, DPA mengalami nasib serupa saat ia ingin melerai sang adik yang dikeroyok orang tak dikenal di THM Zentrum. Ia terdorong dan terjungkal ke tanah. Ia mengalami sobek di bagian dalam hidung sebelah kanan dan pipi di kanan bengkak.

“Tiba-tiba saya terdorong dan terkenal pukul. Saya tak mengetahui siapa yang melakukannya, karena kejadiannya begitu cepat. Semula saya ingin melerai karena tak tega MR dipukul,” ucapnya.

Sementara, dua rekan wanitanya DP dan JDK yang saat itu bersamanya tak luput dari aksi kekerasan pelaku tak dikenal tersebut. Merasa jadi korban kekerasan, selanjutnya DPA, MR, DP dan JDK kemudian membuat laporan ke Polresta Bogor Kota.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut