get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Internasional yang Pro-Negara Berkembang

Dirjen AHU: Ilegal Fishing Rugikan Negara USD 24 Miliar per Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 | 23:20 WIB
header img
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, menyebut ilegal fishing rugikan negara USD 24 miliar per tahun. (Foto: Dok. Kemenkumham).

"Contohnya untuk Indonesia sendiri dimana banyak mengalami kerugian negara yang luar biasa nominalnya dari tindakan penangkapan ikan secara ilegal yang mencapai kurang lebih sebesar USD 24 miliar setiap tahunnya," kata dia.

Indonesia kemudian mengusulkan pembahasan subtopik baru pada agenda the Law of the Sea, yaitu terkait Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime, serta dua subtopik baru pada pembahasan agenda Environment and Sustainable Development, yaitu Combating Transnational Wildlife Crime dan Strengthening.

Selain itu, negara-negara Asia-Afrika juga kerap kali berkutat dengan proses kompleks pengembalian aset hasil kejahatan transnasional yang dilarikan ke luar negeri.

Menurutnya, kejahatan transnasional serta pengembalian aset hasil kejahatan transnasional ini memerlukan perhatian serius dari Negara Asia dan Afrika yang kerap menjadi korban.

"Untuk itu, kita perlu memperkuat kerangka hukum internasional yang sejalan dengan kepentingan nasional negara Asia dan Afrika,” tegasnya.

Cahyo berharap, melalui AALCO mampu menawarkan solusi dan menjadi aktualisasi dari solusi itu sendiri sebagai kontribusi negara-negara Asia-Afrika guna merealisasikan tata dunia yang adil dan beradab.

Editor : Lusius Genik NVL

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut