get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Dorong Reformasi Perdagangan Internasional yang Pro-Negara Berkembang

Dirjen AHU: Ilegal Fishing Rugikan Negara USD 24 Miliar per Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 | 23:20 WIB
header img
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, menyebut ilegal fishing rugikan negara USD 24 miliar per tahun. (Foto: Dok. Kemenkumham).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Perhelatan AALCO 2023 merupakan elemen penting pembentukan arsitektur hukum internasional. Ini disampaikan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar, saat membuka side event di Asian-African Collaboration on Climate Change 2023 hari kedua yang digelar di Bali Nusa Dua Conventions Center, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, AALCO harus dapat menjadi mitra sejajar dengan organisasi regional dan global lain dan memiliki posisi tawar yang kuat.

"Sehingga pembentukan instrumen dan rezim hukum internasional tidak dikendalikan oleh negara-negara yang secara tradisional mendominasi tata hukum internasional,” ujarnya.

Tata politik dan hukum internasional harus mencerminkan pandangan serta kepentingan bangsa Asia dan Afrika.

"Negara-negara Asia dan Afrika ini, misalnya, diberkahi oleh lokasi geografis dan sumber daya alam yang melimpah tapi di sisi lainnya juga memberikan tantangan tersendiri dalam pemberantasan kejahatan transnasional," tuturnya. 

Terkait kasus illegal fishing dan wildlife crime, Cahyo menyebutkan, negara-negara Asia dan Afrika seringkali dirugikan oleh pelaku kejahatan yang mengambil persediaan ikan dan spesies liar di kawasan Asia-Afrika.

Editor : Lusius Genik NVL

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut