get app
inews
Aa Text
Read Next : FOTO: Siswa Al Azhar Ikuti Latihan Manasik Haji Sambil Doakan Anak-Anak Palestina 

KOSPY Tekan PBB di Jakarta, Layangkan 9 Tuntutan Soal Genosida di Palestina

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:48 WIB
header img
Juru Bicara KOSPY, Hasan Munawar (kanan) saat menyampaikan sembilan tuntutan kepada perwakilan PBB, Hasim Tarioglu (kiri) perihal genosida Israel di Palestina, Jumat (20/10/2023). (Foto: iNews/Alfin).

“Juga malu-malu kucing untuk menyebutkan bahwa mereka (Israel) melanggar hak asasi manusia, pelaku kejahatan perang, dan membunuh anak-anak dan wanita, imbuhnya.

Hasan mengatakan KOSPY mencatat bahwa PBB sering kali melindungi Israel dari kritik dan kecaman, terutama dari Amerika Serikat. Ia menyebut kelemahan PBB dalam melindungi hak asasi manusia, terutama dari lapisan masyarakat minoritas dan yang selama ini kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi.

“Kita lihatlah kelemahan daripada PBB dalam melindungi Hak Asasi Manusia, khususnya Hak Asasi Manusia orang-orang Islam, orang-orang Arab, dan orang-orang kulit hitam ini sangat lemah diwakili haknya di PBB karena terus ditekan oleh Amerika Serikat,” katanya.

Berikut adalah sembilan tuntutan atau pernyataan sikap KOSPY yang disampaikan kepada PBB:

1. Semua Tindakan kelompok pejuang Palestina, termasuk operasi "Badai Al-Aqsa" adalah langkah perlawanan bersenjata yang sah dan dijamin haknya oleh hukum internasional, dan dipaparkan dalam Resolusi Sidang Umum PBB Nomor 37/43 Tahun 1982.

2. Operasi "Badai Al Aqsa" yang dilancarkan kelompok perlawanan Islam juga merupakan balasan atas penistaan yang terus menerus dilakukan oleh rezim penjajah Israel terhadap Masjid Al Aqsa, yaitu masjid tersuci ketiga di dunia Islam, sekaligus blokade total yang diberlakukan rezim Israel) terhadap jalur Gaza yang sudah berlangsung selama 17 tahun.

Editor : Lusius Genik NVL

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut