get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Polres Bogor Ungkap Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Gunung Putri Bogor 

Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:21 WIB
header img
Polres Bogor merilis kasus penimbunan solar subsidi ilegal di Gunung Putri, Bogor. Foto: Cahyat

BOGOR - Polres Bogor merilis kasus penimbunan solar subsidi ilegal di Gunung Putri, Bogor berdasarkan hasil penyidikan hingga Kamis (27/1/22).

Kapolres Bogor AKBP  Iman Imanudin menerangkan, tim penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial AS warga Gunung Putri sebagai pelaku tunggal. Sedangkan, oknum polisi yang sebelumnya didapat saat sidak BUMN masih dalam penanganan pendalaman pemeriksaan. 

Iman membenarkan jika tiga dari dua belas orang yang diamankan saat awal sidak dari tim kawal BUMN yang dipimpin Kombes Purnawirawan Chairil Anwar di lokasi penimbunan positif narkoba. 

Pengungkapan penimbunan solar bersubsidi ilegal di Gunung Putri yang berjumlah mencapai puluhan ton akhirnya digelar Polres Bogor. 

Kapolres bogor menjelaskan ke publik hasil penyidikan sejak tim kawal BUMN menyerahkan proses hukum soal penimbunan solar ilegal ke Polres Bogor hingga hari ini. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut